BPKAD menghadiri Sosialisasi Aplikasi Siapadia dan Proses Bisnis Pemprov Riau.
Keterangan Gambar : foto suasana saat acara
Pekanbaru – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau menghadiri acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengumpulan Data Informasi Kinerja dan Peta Proses Bisnis Pemerintah Provinsi Riau. Acara tersebut di buka oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum dan dihadiri juga oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Fungsional Perencanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin 24 Oktober 2022.
Berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018, dan Keputusan Gubernur nomor 1041/X/2021 tentang Proses Bisnis. Merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja secara efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Riau dalam sambutannya meminta kepada seluruh OPD untuk berperan aktif untuk mengikuti penyusunan Peta Proses Bisnis, agar memahami tentang Proses Bisnis dan mengetahui apa saja yg menjadi kinerja dimasing masing OPD, dan dapat menaikkan nilai Sakip menjadi BB. Untuk itu proses identifikasi sesuai dengan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dilakukan secara optimal dan mendalam yang tentunya sesuai dengan bidang masing-masing.
Penulis : Amin
Berita Terkait
- BPKAD mengikuti Penandatangan Nota Kesepakatan dan Bimtek SPIP Terintegrasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau0
- BPKAD menerima kunjungan KIP Riau dalam rangka Monitoring dan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 20220
- Pemprov Riau Bersama DPRD Riau sepakati Perubahan APBD Tahun 20220
- Pemprov Riau Sampaikan Raperda Perubahan APBD 20220
- Pemprov Riau terima Penghargaan WTP 10 kali berturut-turut 0