Pengaduan
FORM PENGADUAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI RIAU
Cara Melapor
- Klik Tombol “BUAT PENGADUAN" untuk merekam pengaduan baru
- Isi form pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui
- Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
- Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
- Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
- Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain dalam jumlah banyak, silahkan lalkukan kompresi dengan Winzip atau Winrar.
- Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Submit" untuk melanjutkan.
- Kode Tiket Pengaduan akan dikirimkan ke email anda.
- Simpan dan ingat baik-baik Kode Tiket pengaduan anda
- Kode Tiket pengaduan dibutuhkan untuk mengecek perkembangan status aduan Anda.
- Balasan Pengaduan anda akan dikirimkan melaui email.
Unsur Pengaduan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
- What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
- Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
- When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
- Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
- How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan Pelapor
BPKAD akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena BPKAD hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Agar Kerahasiaan lebih terjaga.