Pengaduan

By Reymond Febrian A 29 Mei 2022, 13:39:27 WIB

FORM PENGADUAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI RIAU

Cara Melapor

  1. Klik Tombol “BUAT PENGADUAN" untuk merekam pengaduan baru
  2. Isi form pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui
  3. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
    • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  4. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain dalam jumlah banyak, silahkan lalkukan kompresi dengan Winzip atau Winrar.
  5. Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol "Submit" untuk melanjutkan.
  6. Kode Tiket Pengaduan akan dikirimkan ke email anda.
  7. Simpan dan ingat baik-baik Kode Tiket pengaduan anda
    • Kode Tiket pengaduan dibutuhkan untuk mengecek perkembangan status aduan Anda.
  8. Balasan Pengaduan anda akan dikirimkan melaui email.

Unsur Pengaduan

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  1. What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  2. Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  3. When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  4. Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  5. How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

Kerahasiaan Pelapor

BPKAD akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena BPKAD hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Agar Kerahasiaan lebih terjaga.