Breaking News
- Informasi APBD Provinsi Riau 2021
- Rapat Evaluasi Realisasi Keuangan dan Fisik Kegiatan/Subkegiatan BPKAD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 Triwulan I (TW I)
- Penyerahan Pokok - Pokok Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
- Rapat pembahasan pergeseran anggaran dan rasionalisasi belanja BPKAD 2021
- Forum Perangkat Daerah BPKAD Provinsi Riau 2021
- Serah Terima Jabatan BPKAD Provinsi Riau
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Riau
- Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Instansi Pemerintah (SAKIP) BPKAD Provinsi Riau dgn Tim Evaluator Inspektorat
- Forum Perangkat Daerah BPKAD Provinsi Riau Kali Ini Lebih Hangat
- Upacara Rutin Setiap Awal Bulan BPKAD Provinsi Riau
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mempunyai fungsi:
- Penyusunan kebijakan teknis pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah;
- Pelaksanaan tugas dukungan teknis pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oelh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya