BPKAD PROVINSI RIAU MELAKUKAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2021

By Reymond Febrian A 07 Mei 2021, 15:30:55 WIB Berita
BPKAD PROVINSI RIAU MELAKUKAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN       TAHUN 2021

Agar lebih efektif dan efisiennya pelaksanaan Kegiatan/Subkegiatan BPKAD Provinsi Tahun Anggaran 2021, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan pada Hari Kamis, Tanggal 6 May 2021 di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra, SE. M.Si dan dihadiri oleh Sekretaris, Kabid, Kasubbid/Kasubbag serta Fungsional dan Staf Teknis terkait di Lingkungan BPKAD. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan.

Kepala BPKAD Provinsi Riau menyampaikan bahwa Hasil Evaluasi Implementasi SAKIP BPKAD Provinsi Riau Tahun 2020 telah menunjukkan hasil yang baik yaitu dengan Nilai 70,96 (Kategori BB) dan Interprestasi “Sangat Baik”, sehubungan dengan hal tersebut pada kesempatan itu beliau mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang, Kasubbag/Kasubbid dan Tim SAKIP terkait atas capaian ini, Hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa dalam waktu satu tahun kita dapat meningkatkan nilai 10 poin.  Semoga kita dapat mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut pada tahun berikutnya. Pada waktu itu juga diekspose Realisasi Fisik dan Keuangan BPKAD per 30 April Tahun 2021, ada beberapa capaian realisasi keuangannya yang masih dibawah target.  

            Ada beberapa point arahan Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :

  1. Agar kedepan kita pilah kembali Sub Kegiatan yang betul-betul mencerminkan Kinerja Utama BPKAD dan PPKD.
  2. setelah pelaksanaan kegiatan agar segera disiapkan pertanggunggjawaban /SPJ dan juga perhatikan waktu dan termin pelaksanaan kegiatan/subkegiatan
  3. Agar PPTK mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan
  4. Cermati kegiatan yang bisa untuk segera dilaksanakan dan yang mendukung Kinerja Utama BPKAD.
  5. Segera siapkan administrasi pendukung dan persyaratan untuk percepatan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Sesuai dengan Rekomendasi LHE SAKIP, Pelaksanaan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap bulan sebelum penyampaian Laporan Ke Biro Pembangunan.




DUKUNGAN

1 / 7
Dr. Hendriawan,M.Si
Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuda Kemendagri
2 / 7
Dr. Rasuli
Ketua IAI Riau
3 / 7
Dr.Sahminan Z, SH,M.Pd
Kabid Pusdiklat Pajak Kemenkeu RI
4 / 7
Agussalim, M.Si
Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau
5 / 7
Drs. Masrul Kasmy, M.Si
Pj.Sekda Provinsi Riau
6 / 7
Putra Benawa
Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau
7 / 7
H.Ahmadsyah Harofie
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau

TERKAIT

VIDEO