Gubernur Riau menerima LHP LKPD Provinsi Riau Tahun 2021 dari BPK

By raran 27 Mei 2022, 13:13:56 WIB Berita
Gubernur Riau menerima LHP LKPD Provinsi Riau Tahun 2021 dari BPK

Keterangan Gambar : foto saat serah terima


Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau (23/4/2022).

Pemerintah Provinsi Riau Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun 2021. Gubernur Riau menyampaikan bahwa Opini WTP yang diberikan oleh BPK bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah, namun hal ini menjadi indikator bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2021 yang dinilai oleh BPK dengan mendasarkan pada kriteria dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan dalam pengungkapan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Atas prestasi tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar memanjatkan rasa syukur. “Alhamdulillah,” katanya, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Riau, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Terima kasih, atas kerjasamanya, sinergitasnya sehingga 10 (sepuluh) kali berturut-turut meraih opini WTP,” katanya.  

Ia menyampaikan, terhadap catatan dari hasil laporan pemeriksaan BPK RI ini, pihaknya akan segera tindak lanjuti dalam waktu 60 hari. "Jadi artinya harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui OPD yang ada dalam catatan tersebut," katanya.

Kemudian, ia juga menyebutkan catatan dari hasil evaluasi laporan pemeriksaan ini akan jadi perhatian oleh Pemprov Riau agar kedepan kualitas pengelolaan keuangan di daerah semakin membaik.

Dalam sambutannya, Beni Ruslandi menyampaikan apresiasi atas implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Riau Tahun 2021. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-10 kalinya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan. ," pungkasnya.

Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah selama tahun 2021 yang dilakukan BPK ini, sebagai upaya menggambarkan permasalahan signifikan atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu berdasarkan sampel.

Bersama LHP atas LKPD Provinsi Riau ini, kata Beni Ruslandi, BPK juga menyampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (HPD) Tahun 2021 dan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah Untuk Menanggulangi Kemiskinan pada Pemprov Riau.

"Hal ini untuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan perumusan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota," sebutnya. Sehingga, penyajian indikator makro ekonomi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi untuk mencapai target Pembangunan Daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman itu turut dihadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, Forkopimda Provinsi Riau, Kepala OPD Pemprov Riau, serta tamu undangan.
(Kontributor : Riri Aklap)




DUKUNGAN

1 / 7
Dr. Hendriawan,M.Si
Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuda Kemendagri
2 / 7
Dr. Rasuli
Ketua IAI Riau
3 / 7
Dr.Sahminan Z, SH,M.Pd
Kabid Pusdiklat Pajak Kemenkeu RI
4 / 7
Agussalim, M.Si
Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau
5 / 7
Drs. Masrul Kasmy, M.Si
Pj.Sekda Provinsi Riau
6 / 7
Putra Benawa
Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau
7 / 7
H.Ahmadsyah Harofie
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau

TERKAIT

VIDEO