PENYERAHAN DAN PENGGUNAAN PERDANA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH

By raran 31 Mei 2023, 15:26:10 WIB Berita
PENYERAHAN DAN PENGGUNAAN PERDANA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH

Keterangan Gambar : foto suasana saat acara


(Pekanbaru,31/5/2023). Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bekerja sama dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Pekanbaru Cabang Utama melakukan kegiatan Penyerahan dan Penggunaan Perdana Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 di Menara Dang Merdu, Pekanbaru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau (Indra, S.E., M.Si), dan Sekretaris BPKAD Provinsi Riau (Ispan S. Syahputra HS, M.M.) serta Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah (Tengkoe Irawan) dan Vice President Bank Mandiri Area Pekanbaru (Andri Antoni)

Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah menyampaikan bahwa penerbitan KKPD merupakan bentuk komitmen Bank Pembangunan Daerah dalam mengimplementasikan transaksi non tunai serta mendukung program Pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri. Diharapkan penggunaan KKPD segera disosialisasikan ke seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dan Pihak Ketiga.

Kepala BPKAD Provinsi Riau dalam sambutannya menceritakan kembali penerbitan KKPD yang telah melalui beberapa tahapan sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022. Beberapa langkah persiapan penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah dilaksanakan, mulai dari Penetapan Rencana Aksi, Penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada/Pergub), dan penandatanganan PKS. Salah satu tantangan penggunaan KKPD di Provinsi Riau adalah KKPD tidak dapat diterbitkan secara langung oleh Bank Riau Kepri Syariah. Untuk itu Bank Riau Kepri Syariah melakuakn co-branding dengan Bank Mandiri. Selanjutnya perlu didorong penggunaan KKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau mengingat juga bahwa masih terdapat Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan sepenuhnya transaksi APBD dengan non tunai.

Sementara itu Vice President Bank Mandiri Area Pekanbaru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang merespon dengan cepat penggunaan KKPD yang merupakan kebijakan dan inovasi Pemerintah Pusat dalam upaya modernisasi sistem pembayaran melalui APBN/APBD. Bank Mandiri berkomitmen penuh dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah. Adapun kerja sama dengan pemerintah dan pemerintah daerah juga dalam rangka mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan penggunaan transaksi secara digital.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan transaksi perdana penggunaan KKPD di lingkungan BPKAD Pemerintah Provinsi Riau. Kepala BPKAD Provinsi Riau selaku Pemegang KKPD secara langsung dan sukses menggunakan KKPD melalui pilihan transaksi dengan media QRIS pada belanja barang dan jasa yang melibatkan Penyedia barang dan jasa.

KKPD merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang Kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus. KKPD dapat digunakan dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa, belanja modal, termasuk belanja perjalanan dinas.

Penulis : Andy GP

Fotografer : Raran

 

 




DUKUNGAN

1 / 7
Dr. Hendriawan,M.Si
Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuda Kemendagri
2 / 7
Dr. Rasuli
Ketua IAI Riau
3 / 7
Dr.Sahminan Z, SH,M.Pd
Kabid Pusdiklat Pajak Kemenkeu RI
4 / 7
Agussalim, M.Si
Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau
5 / 7
Drs. Masrul Kasmy, M.Si
Pj.Sekda Provinsi Riau
6 / 7
Putra Benawa
Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau
7 / 7
H.Ahmadsyah Harofie
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau

TERKAIT

VIDEO