Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pusat

By Reymond Febrian A 23 Feb 2022, 20:19:33 WIB Berita
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pusat

BPKAD Provinsi Riau bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pemungutan dan Penyetoran Pajak Pusat. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa 22 Pebruari 2022 di Aula BPKAD Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris  BPKAD Prov. Riau, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan Perwakilan KPPN Pekanbaru.
Sekretaris BPKAD Prov Riau, Ispan S Syahputra Hs.,MM. dalam sambutannya memyampaikan bahwa penandatanganan BAR Pajak Pusat merupakan salah satu wujud kinerja pemerintah daerah dalam rangka memenuhi persyaratan  penyaluran DBH PBB dan PPh. Pada kesempatan tersebut, atas nama Kepala BPKAD Provinsi Riau, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan tim KPP Pratama Tampan beserta tim KPPN Pekanbaru yang telah berupaya menyelesaikan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat sehingga dapat selesai sebelum berakhirnya tenggat waktu pada minggu keempat bulan Pebruari 2022.




DUKUNGAN

1 / 7
Dr. Hendriawan,M.Si
Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuda Kemendagri
2 / 7
Dr. Rasuli
Ketua IAI Riau
3 / 7
Dr.Sahminan Z, SH,M.Pd
Kabid Pusdiklat Pajak Kemenkeu RI
4 / 7
Agussalim, M.Si
Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau
5 / 7
Drs. Masrul Kasmy, M.Si
Pj.Sekda Provinsi Riau
6 / 7
Putra Benawa
Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau
7 / 7
H.Ahmadsyah Harofie
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau

TERKAIT

VIDEO