Rapat Koordinasi Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2019
Rapat Koordinasi Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2019
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2019
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau melalui Subbidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan-Bidang Akuntansi dan Pelaporan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten/Kota TA. 2019 dengan tema Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah dalam rangka Meraih/Mempertahankan Opini WTP, di Hotel Grand Central Pekanbaru pada hari Rabu/8 Mei 2019 dengan mengundang kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang terdiri dari Inspektur Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD Kab/Kota, Kabid/Kasubbid Akuntansi dan Pelaporan, Kabid/Kasubbid BMD, Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan BPKAD Kabupaten/Kota. Acara diawali dengan penyampaian laporan ketua panitia pelaksana oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Bapak Hartono, Ak, CA dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekda Provinsi Riau Bapak H. Ahmad Hijazi, SE, MSi.
Dalam Pidato Sambutannya Sekda Provinsi Riau menyampaikan Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini memiliki makna yang sangat strategis dalam rangka memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyusunan Laporan Keuangan, dan dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang baik dalam rangka meraih/mempertahankan opini WTP terhadap Laporan Keuangan. Sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang terkendala pengelolaan asetnya yang berakibat terlambatnya penyusunan Laporan Keuangan. Sesuai fakta yang terjadi masih banyak kelemahan pada saat penyusunan LKPD, karena harus menunggu laporan BMD selesai. Hal ini tentunya juga akan mempengaruhi opini BPK terhadap Laporan Keuangan tersebut.
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan pedoman dalam pelaksanaan tata kelola Barang Milik Daerah yang baik, dalam rangka meraih/mempertahankan opini WTP terhadap laporan keuangan. Materi pertama disampaikan langsung oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Keuangan Daerah tentang Kebijakan Pengeloaan Dana BOS pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Bapak Bahri, SSTP, M.Si dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Provinsi Riau Syahrial Abdi, AP, MSi selaku moderator.
Sedangkan pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Akuntansi Penyusutan Aset tetap dan Amortisasi Aset Tidak Berwujud oleh Muliani S Fajrianti, SE, M.EC. DEVT selaku kasubbit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilyah III didampingi moderator Hartono, AK, CA selaku Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Riau.
Acara ditutup dengan melakukan sesi diskusi dan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Berita Terkait
- Workshop Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Implementasi PPK-BLUD Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Riau Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dan Peraturan Gubernur Riau Tentang Pedoman Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD0
- BPKAD Provinsi Riau Gelar Forum Perangkat Daerah0
- Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Riau Menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)0