Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022

By raran 04 Jul 2023, 16:11:12 WIB Berita
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022

Keterangan Gambar : foto suasana saat acara


(Senin, 03 Juli 2023) BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Riau, rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Provinsi Riau Bpk. Yulisman, S.Si.

LHP LKPD TA 2022 diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M. E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau disertai penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST). Penyerahan ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Anggota I BPK RI yang menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali berturut-turut. Meskipun Pemerintah Provinsi Riau meraih predikat WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan dan telah memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya. 

Menanggapi sambutan tersebut, Gubernur Riau Bpk. Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam sambutannya mengistruksikan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau agar dapat menyelesaikan rekomendasi dalam waktu yang secepat mungkin dengan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Lebih lanjut Gubernur Riau meminta agar seluruh pimpinan Perangkat Daerah terus bekerja dan berkarya, serta memberikan yang terbaik bagi negeri lancang kuning ini. Gubernur Riau berharap agar pengelolaan keuangan daerah akan terus di upayakan lebih baik dengan mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Bpk. Indra, SE, M.Si, MM yang didampingi oleh Kepada Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta Kepala Sub Bidang Akuntansi dan Konsolidasi.

Penulis : Anto SE




DUKUNGAN

1 / 7
Dr. Hendriawan,M.Si
Direktur Pendapatan Daerah Ditjend Bina Keuda Kemendagri
2 / 7
Dr. Rasuli
Ketua IAI Riau
3 / 7
Dr.Sahminan Z, SH,M.Pd
Kabid Pusdiklat Pajak Kemenkeu RI
4 / 7
Agussalim, M.Si
Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau
5 / 7
Drs. Masrul Kasmy, M.Si
Pj.Sekda Provinsi Riau
6 / 7
Putra Benawa
Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Riau
7 / 7
H.Ahmadsyah Harofie
Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau

TERKAIT

VIDEO