BPKAD PROVINSI RIAU MELAKSANAKAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023
Keterangan Gambar : foto suasana saat acara
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2023 pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Riau (Afdillah Arifin, S.E., M.M.), Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda Selaku Sub Koordinator Pengelola Kas Daerah (Raja Romulus, S.T.), Kepala Sub Bidang Penerimaan Daerah (Hendra Muda Dalimunthe, S.E.), dan Kepala Sub Bidang Belanja Daerah (T. Leni Rahayu, S.Sos.) serta dihadiri Bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Riau menyampaikan apresiasi kepada pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas pencapaian realisasi APBD Provinsi Riau Tahun 2022 yang mencapai 90,80%. Meskipun demikian, masih banyak terdapat kekurangan yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan anggaran Tahun 2023. Untuk itu sebagai bentuk langkah nyata perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, BPKAD Provinsi Riau telah melakukan inventarisasi permasalahan yang dihadapi pada Tahun 2022 serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sub Koordinator Pengelola Kas Daerah BPKAD Provinsi Riau menyampaikan beberapa langkah awal tahun yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Riau antara lain terkait dengan usulan pejabat pengelola keuangan daerah, usulan besaran Uang Persediaan, penyusunan anggaran kas dan Surat Penyediaan Dana serta tata cara penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sementara Kepala Sub Bidang Penerimaan Daerah menyampaikan mengenai tata cara penginputan penerimaan daerah melalui SIPD. Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Bidang Belanja Daerah memberikan apresiasi kepada beberapa Bendahara yang telah mampu meningkatkan ilmu dan keterampilannya dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu diharapkan Bendahara lain juga harus banyak belajar dalam hal pengelolaan keuangan daerah, baik belajar mandiri maupun belajar langsung dengan Bendahara yang telah mampu menguasai pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Dalam sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, Bendahara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah. Masukan dari Bendahara tersebut antara lain terkait dengan Cash Management System (CMS) dan penggunaan SIPD.
Terakhir Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Riau menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Riau akan melaksanakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada tahun 2023. Sebagai langkah awal sekaligus sebagai pilot project, maka penggunaan KKPD pada kesempatan pertama akan dilaksanakan di BPKAD Provinsi Riau.
Penulis : Andi GP
Fotografer : Surya
Berita Terkait
- PEMERINTAH PROVINSI RIAU MELAKUKAN KERJA SAMA PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DENGAN BANK RIAU KEPRI SYARIAH0
- RAPAT PARIPURNA DPRD PROVINSI RIAU DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN GUBERNUR ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SEKALIGUS PEMBENTUKAN P0
- KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN GUBERNUR PROVINSI RIAU NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH0
- KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH0
- Pelatihan Implementasi SIPD modul Penatausahaan Keuangan APBD Provinsi Riau Tahun 20220